DPRD Seruyan Dapil III : 27 Unit Rumah di Desa Tanjung Paku Tidak Layak Huni

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Masyarakat di Desa Tanjung Paku Kecamatan Seruyan mengharapkan bantuan pembangunan rumah layak huni. Saat ini ada sebanyak 27 unit rumah di wilayah itu berstatus Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Salidin

Anggota DPRD Seruyan dari Daerah Pemilihan III (Dapil) III, Salidin, Kamis, 4 Maret 2021 mengatakan aspirasi dari masyarakat di Desa Tanjung Paku, mengharapkan adanya bantuan rehabilitasi rumah sebanyak 27 unit.

“Masyarakat disana (Desa Tanjung Paku) berharap Pemda melalui Disperkimtan bisa merealisasikan rumah layak huni yang sudah sangat lama dinantikan masyarakat disana,” katanya.

Aspirasi tersebut kata Salidin diungkapkan masyarakat desa saat kunjungan reses DPRD Seruyan Dapil III yang meliputi Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Batu Ampar dan Suling Tambun.

“Berdasarkan kondisi yang pihaknya lihat di lapangan, memang masih banyak masyarakat di desa tersebut yang belum memiliki rumah layak huni,” katanya.

“Usulan itu sebetulnya sudah diajukan sejak tahun 2015, tapi sampai sekarang masih belum terealisasi. Adapun alasan dari dinas terkait yang membidangi permasalahan tersebut, karena terbentur masalah pertanahan,” terangnya

Namun kata Salidin, jika memang terkendala dengan urusan pertanahan, pihak-pihak terkait seperti pihak dinas maupun desa setidaknya bisa memberikan solusi yang tepat bagi masyarakat setempat agar bantuan bisa terealisasi.

“Apa persoalannya, kita cari solusinya bersama-sama agar masyarakat dari hilir sampai hulu itu bisa menikmati program pemerintah,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link