DPRD Seruyan Dorong Pemkab Lakukan Penertiban dan Evaluasi Aset Daerah

ANGGOTA DPRD Seruyan Bejo Rianto. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengajukan saran kepada pemerintah daerah agar melakukan penertiban dan evaluasi terhadap pengelolaan aset milik daerah.

Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa penertiban dan evaluasi aset daerah perlu dilakukan, terutama pada aset yang dikelola oleh pihak ketiga.

Bejo menegaskan pentingnya mengembalikan aset-aset tersebut ke daerah untuk dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan.

“Aset itu supaya dan diminta untuk ditertibkan dan didevaluasi terutama aset-aset yang ada di pihak ketiga. Supaya itu ditarik dan dikembalikan ke daerah,”   kata Bejo Riyanto, Senin, 20 November 2023.

Dalam konteks ini, Bejo Riyanto juga menyatakan bahwa Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan telah meminta data terkait aset yang sudah dikembalikan. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada data yang diterima oleh DPRD Seruyan.

Dia menyarankan agar tidak ada aset daerah yang tertinggal di pihak ketiga setelah berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Bejo Riyanto menyampaikan kekhawatiran terutama terkait aset bergerak, seperti kendaraan roda dua dan roda empat, yang dikabarkan banyak dikuasai oleh pihak ketiga.

“Terutama aset yang bergerak yaitu kendaraan baik roda 2 maupun roda 4, karena bagaimana pun juga selentingan kita dengar banyak dikuasai oleh pihak ketiga, sehingga itu segera dievaluasi dan dikembalikan ke daerah saran kami. Kami hanya menyarankan karena ini bagian dari fungsi pengawasan kami agar dievaluasi, diterbitkan, dan dikelola dengan baik,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link