WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Usai melaksanaan agenda reses di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) terhitung sejak tanggal 21-26 Juli 2021 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan kembali melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas agenda lanjutan.
Rapat Banmus yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo juga dihadiri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan beserta anggota DPRD Seruyan.
“Setelah kita sepekan melaksanakan reses, kita menyelenggaran rapat Banmus. Hal ini dalam rangka membahas kelanjutan agenda DPRD Seruyan untuk kedepannya bersama dengan eksekutif,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Senin 28 Juni 2021.
Eko menjelaskan, garis besar agenda DPRD Seruyan berdasarkan kesepakatan dalam rapat Banmus dimulai dari Selasa sampai Minggu yakni tanggal 29-4 Juli 2021 adalah agenda internal.
“Karena ada agenda kunjungan ke BPK RI Perwakilan Kalteng,” katanya.
Kemudian katanya, pada Senin, 5 Juli 2021 dilanjutkan dengan rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses. Lalu setelahnya, di hari yang sama dilanjutkan dengan rapat paripurna pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Selanjutnya, pada Selasa, 6 Juli 2021, agenda rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan dan dihari yang sama dilanjutkan dengan rapat paripurna jawaban Bupati Seruyan terhadap pemandangan umum fraksi.
Berikutnya pada Rabu, 7 Juli 2021 DPRD bersama eksekutif melakukan pembahasan Raperda Perubahan RPJMD dan Kamis 8 Juli 2021 rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan RPJMD.
“Kemudian setelah itu akan ada Bimtek bersama hingga 13 Juli 2021,” terangnya.

