DPRD Seruyan : Sumur Bor di Desa Harus Dipelihara

ANGGOTA DPRD Seruyan, Benyamin Pasambe. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Benyamin Pasambe mengingatkan kepada pemerintah desa agar bangunan sumur bor yang telah dibangun pemerintah dipelihara dengan baik.

“Sumur bor yang dibangun pemerintah provinsi ataupun kabupaten merupakan upaya memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat,” kata Anggota DPRD Seruyan, Benyamin Pasambe, Rabu, 24 Maret 2021.

Benyamin menambahkan, berdasarkan laporan dari masyarakat, terdapat bangunan sumur bor di desa yang terkesan tidak terpelihara. Bahkan, beberapa diantaranya sudah tidak berfungsi lagi.

“Sangat disayangkan sekali pemerintah sudah mengeluarkan anggaran untuk pembangunannya. Hal seperti ini harus kita perhatikan bersama, sehingga bangunan itu tidak mubazir dan bisa dirasakan oleh masyarakat banyak,” katanya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menambahkan, seharusnya bangunan sumur bor yang telah dibangun oleh pemerintah provinsi maupun daerah itu, untuk pengelolaannya dilakukan oleh pihak desa, karena memang yang merasakan manfaatnya warga yang ada di wilayah setempat.

Dia mengatakan walaupun itu bantuan dari provinsi, seharusnya yang mengelola pihak desa, hal ini sangat bisa sekali karena memang untuk masyarakat juga.

“Tinggal pihak desa saja untuk menganggarkan khusus untuk pengelolaannya atau bekerjasama dengan pihak ketiga, misalkan perusahaan disekitar desa,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link