DPRD Seruyan Temukan Banyak Bangunan Perumahan Perusahaan Tanpa IMB

WAKIL KETUA I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bambang Yantoko mengutarakan terkait banyaknya bangunan perumahan perusahaan yang tidak memiliki izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Padahal kata Bambang Yantoko yang juga dari Daerah Pemilihan II (Dapil II) ini, hal itu merupakan salah satu sumber penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang perlu ditindaklanjuti.

“Pontensi PAD di Seruyan ini cukup banyak, tapi harus dengan jemput bola,” kata Bambang Yantoko, Kamis, 15 Juni 2023.

Bambang juga menambahkan, jika penggalian PAD pada perusahaan besar swasta (PBS) melalui Pajak Perumahan Perusahaan, dan lainnya berjalan dengan maksimalkan, hal tersebut akan meningkatkan PAD bagi Seruyan.

“Pajak air permukaan, penerangan jalan umum (PJO) dan yang lain-lainnya itu di maksimalkan maka penghasilan PAD cukup meningkatkan,” ujarnya

Wakil rakyat itu berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dapat memaksimalkan pengalian PAD pada perusahaan-perusahaan besar swasta yang bermitra dengan Seruyan. Menurunnya hal tersebut merupakan potensi yang patut dilakukan jemput bola.

“Saya harap, potensi-potensi PAD jangan sampai terabaikan, lakukan jemput bola sehingga PAD Seruyan meningkat,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link