DPRD Usulkan Tiga Nama untuk Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Barito Utara

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, memimpin rapat paripurna DPRD, Senin, 12 Agustus 2024. Foto/Ist

wajahborneo.com, Muara Teweh – DPRD Barito Utara telah mengusulkan tiga nama untuk mengisi perpanjangan jabatan Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Ketua DPRD, Mery Rukaini, menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna DPRD pada Senin, 12 Agustus 2024.

Mery mengatakan bahwa usulan tiga nama kandidat tersebut diajukan karena masa jabatan Muhlis sebagai Pj Bupati akan berakhir pada 24 September 2024.

Tiga nama yang diusulkan adalah Muhlis (Pj saat ini), Fery Kusmiadi (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman), dan Edwin Tuah (Sekretaris DPRD Barito Utara).

Fery dan Edwin merupakan pejabat senior di Barito Utara dan memiliki pengalaman luas. Fery, yang sebelumnya menjabat sebagai camat dan kepala dinas di berbagai bidang, masih memiliki potensi besar meski akan pensiun pada Desember mendatang.

Sementara Edwin merintis karier dari tingkat bawah dan merupakan jebolan APDN/STPDN di Jakarta. Muhlis sendiri merupakan Sekda Barito Utara definitif yang diangkat sebagai Pj Bupati pada September 2023.

Menurut Mery, usulan ini telah sesuai dengan formulir dan aturan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.

Usulan tersebut diterima oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya di Subdit Wilayah III Kalimantan.

“Kami mengusulkan tiga nama untuk mengisi perpanjangan jabatan Pj Bupati Barito Utara, mengingat masa jabatan Muhlis yang akan segera berakhir,” katanya. (yon/red2)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link