wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp8,35 triliun.
Paripurna -23 Masa Persidangan III Tahun 2025 penetapan APBD P yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong tersebut berlangsung ke, di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Jumat, 12 September 2025.
Dari eksekutif dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, bersama jajaran Forkopimda, Plt Sekda Leonard S. Ampung, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam laporan pembahasan yang disampaikan juru bicara DPRD Kalteng, Bryan Iskandar, disebutkan, pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 mencapai Rp7,984 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp8,350 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp365 miliar.
“Defisit tersebut ditutup dengan penerimaan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp378 miliar,” katanya.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang daerah mencapai Rp13 miliar, sehingga pembiayaan netto tercatat Rp365 miliar tanpa menyisakan SILPA pada tahun berjalan.
APBD Perubahan 2025 akan difokuskan untuk mendanai 219 program, 683 kegiatan, dan 2.292 subkegiatan di berbagai sektor strategis pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menegaskan, penetapan APBD Perubahan merupakan bagian penting dari siklus penganggaran yang harus selaras dengan kebutuhan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 telah melalui pembahasan komprehensif antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD, laporan komisi, hingga pendapat akhir fraksi. Setelah disetujui, Raperda ini akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya. (din/red2)

