wajahbđď¸rneo.com, Palangka Raya â Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Provinsi Kalteng Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa, 10 Juni 2025.
Adapun agenda paripurna DPRD ini membahas jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, dan dihadiri para anggota dewan, perwakilan OPD, serta unsur Forkopimda.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mewakili Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan jawaban atas berbagai masukan, kritik, dan catatan strategis dari seluruh fraksi pendukung di DPRD.
âMasukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi fondasi penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Dengan kolaborasi yang solid, kami optimistis semua catatan dapat ditindaklanjuti demi kemajuan daerah,â katanya.
Edy menambahkan, Raperda Pertanggungjawaban APBD bukan hanya formalitas administratif, melainkan cerminan akuntabilitas pemerintah daerah serta dasar penyusunan arah kebijakan pembangunan ke depan.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari menyambut baik respons cepat dari pihak eksekutif yang menunjukkan komitmen terhadap prinsip keterbukaan dan tanggung jawab publik.
âKehadiran langsung dari pihak eksekutif dalam forum ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga transparansi. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat komisi bersama OPD terkait agar lebih mendalam dan objektif,â jelasnya. (din/red2).

