wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama DPRD Kalteng resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dengan total belanja daerah mencapai Rp7,37 triliun lebih.
Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Jumat, 15 Agustus 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua I Riska Agustin dan Wakil Ketua II M. Ansyari, serta dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo yang mewakili Gubernur H. Sugianto Sabran.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, M. Rusdi Gozali, menyampaikan, dalam rancangan PPAS 2026, total pagu indikatif belanja untuk 47 perangkat daerah mencapai Rp7,33 triliun lebih, dialokasikan untuk 220 program, 664 kegiatan, dan 2.287 subkegiatan. Sementara itu, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp7,10 triliun lebih, dengan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sekitar Rp266 miliar.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan pijakan penting dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026. Ia menekankan bahwa seluruh proses pembahasan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berlandaskan prinsip money follow program.
“Alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ini bukan sekadar angka, tetapi wujud komitmen kita membangun Kalteng yang berdaulat, maju, dan bermartabat,” katanya
Edy menjelaskan, arah kebijakan umum anggaran 2026 difokuskan pada penguatan kemandirian daerah melalui swasembada pangan, air, dan energi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
Selain itu, Pemprov juga menekankan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, peningkatan layanan kesehatan, reformasi birokrasi, serta pemberdayaan desa dan pelestarian nilai budaya lokal dalam bingkai falsafah Huma Betang.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalteng atas kerja sama yang solid, sehingga dokumen strategis ini dapat disepakati tepat waktu,” jelasnya. (din/red2)
