wajahborneo.com, Palangka Raya – Sejumlah fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan pandangan dan catatan kepada pemerintah Provinsi Kalteng terkait hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Survei ini menempatkan Provinsi Kalimantan Tengah dalam peringkat tiga besar teratas penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pandangan ini disampaikan oleh fraksi pendukung DPRD Kalteng saat Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II, Tahun Sidang 2024, di Ruang Rapat Paripurna, Senin, 10 Juni 2024.
Juru bicara fraksi Partai Demokrat, Siswandi, menyatakan bahwa Kalteng menduduki peringkat tiga besar penyalahgunaan dana BOS di Indonesia, selain Papua dan Sumatera Utara.
“Kondisi pelanggaran hukum ini membutuhkan banyak pembinaan dan perbaikan agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Juru bicara fraksi Partai Golkar, Hj. Siti Nafsiah, menyebut temuan ini menunjukkan penyalahgunaan dana BOS mencakup berbagai bentuk, seperti tindakan pemerasan, pungutan liar, nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, penggelembungan biaya, dan penyalahgunaan lainnya.
“Indeks integritas pendidikan sebesar 73,7 persen pada tahun 2023 menunjukkan bahwa Kalteng berada pada kategori korektif yang memerlukan perbaikan segera,” jelasnya.
Temuan penting dari survei ini adalah adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS yang menuntut perhatian khusus dari seluruh pihak.
Fraksi Golkar mempertanyakan rencana tindak lanjut pemerintah Provinsi Kalteng untuk memperbaiki dan memastikan bahwa temuan-temuan tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang, sehingga kualitas standar integritas, transparansi, dan akuntabilitas dapat terus ditingkatkan.
Fraksi lainnya yang menyampaikan hal senada adalah fraksi Partai PDI Perjuangan, melalui juru bicara Yohannes Freddy Ering, dan fraksi Partai Gerindra, melalui juru bicara Kuwu Senilawati. Mereka sepakat bahwa perbaikan dalam pengelolaan dana BOS sangat diperlukan untuk memastikan pendidikan di Kalteng bebas dari korupsi dan penyalahgunaan dana. (din/red2)
