Fraksi PKB Sampaikan Masukan Terhadap RAPBD 2025 dan Setujui Pengesahan

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Barito Utara, Suhendra. Foto/Ist/Yon

wajahb👁️rneo.com, Barito Utara – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan pendapat akhir terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi, Rabu, 20 November 2024.

Juru Bicara Fraksi PKB, Suhendra menyatakan, keputusan fraksi didasarkan pada pembahasan menyeluruh yang melibatkan pidato pengantar bupati, jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi, serta diskusi bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Suhendra menyampaikan dua masukan penting terkait pelaksanaan APBD 2025:

  1. Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
    Fraksi PKB meminta agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Seluruh proses harus mematuhi peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
  2. Optimalisasi Penyerapan Anggaran
    Pemerintah daerah diingatkan untuk memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang telah disepakati dapat terserap maksimal oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Suhendra menegaskan bahwa anggaran yang telah disetujui harus diselesaikan dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan berharap ridho Allah SWT, Fraksi PKB menyatakan menerima RAPBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara, dengan catatan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Keputusan ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara,” jelasnya. (yon/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version