wajahborneo.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diselenggarakan di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa, 21 April 2026.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, pertemuan ini bertujuan membangun kebersamaan, memperkuat koordinasi, serta mengantisipasi berbagai permasalahan yang mungkin terjadi ke depan. Termasuk persoalan BBM yang dampak sangat luas terhadap berbagai sektor.
kegiatan tersebut diikuti juga unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng Yuliansyah Andrias, Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi, kepala perangkat daerah, serta jajaran Pertamina.
Agustiar menjelaskan, berdasarkan data kebutuhan BBM di Kalteng cukup besar, dengan dukungan beberapa depot seperti Pulang Pisau, Sampit, dan Pangkalan Bun. Untuk itu, distribusi harus diperhatikan dengan baik pada setiap kabupaten sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami minta adanya penyesuaian distribusi, khususnya pada wilayah dengan aktivitas tinggi seperti perkebunan, pertambangan, dan pertanian. Hal ini penting memastikan distribusi BBM dan LPG tepat sasaran serta sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Dia menegaskan, pentingnya penguatan pengawasan distribusi BBM dan LPG. Dengan memperkuat pengawasan, termasuk apabila diperlukan pemanfaatan teknologi seperti pemantauan distribusi berbasis GPS, dokumentasi lapangan, serta pengawasan langsung hingga ke SPBU.
“Kita perlu memperkuat pengawasan, termasuk diantaranya memanfaatkan teknologi seperti pemantauan distribusi berbasis GPS, dokumentasi lapangan, hingga pengawasan langsung ke SPBU,” katanya.
Menurutnya, pengaturan pola distribusi juga perlu dipertimbangkan, yakni waktu pelayanan antara BBM subsidi dan non-subsidi, guna mencegah penumpukan dan antrean panjang di lapangan.
“Mari kita perkuat kolaborasi dan gotong royong dalam mengantisipasi potensi kelangkaan BBM dan LPG. Dengan memastikan subsidi tepat sasaran, dan tidak ada celah sekecil apapun untuk penyalahgunaan,” jelasnya.
Sementara itu, (Penjabat) Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden menyampaikan, pengawasan distribusi BBM subsidi maupun LPG 3 kg, harus diperketat, agar penyaluran tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. Langkah penertiban serta penegakan hukum terhadap penimbunan dan kecurangan wajib dilakukan dengan tegas.
“Komunikasi publik yang transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah terjadinya kepanikan,” tegasnya. (din/red2)
