wajahborneo.com, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meresmikan peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, 20 Februari 2026.
Peluncuran tersebut dipimpin langsung Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, dan unsur Forkopimda Kalteng.
Agustiar mengutarakan, peluncuran KHBS bukan sekadar agenda seremonial, melainkan komitmen konkret pemerintah daerah (Pemda) menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat Kalteng.
“Peluncuran kartu ini bukan sekadar acara seremonial, namun komitmen kami memastikan kebutuhan dasar masyarakat Kalteng terpenuhi. Melalui kartu ini, kami ingin kesejahteraan seluruh masyarakat Kalteng, terutama masyarakat kecil dan pedalaman, bisa sekolah, kuliah, berobat, terpenuhi pangannya, dan bisa berdaya saing ekonominya,” ujarnya.
Dia juga menyoroti kondisi fiskal daerah tahun 2026 yang mengalami penurunan signifikan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng tercatat sebesar Rp 5,4 triliun, turun dari Rp10,3 triliun tahun 2025.
Agustiar menegaskan, tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat. KHBS dinilai sebagai salah satu instrumen utama merealisasikan visi dan misi kepala daerah.
“Di tengah efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen memprioritaskan program pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat. KHBS menjadi pilar utama mewujudkan visi dan misi saya bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo,” tegasnya.
Ditambahkan Agustiar, Pemprov Kalteng akan melakukan evaluasi dan penyempurnaan berkala terhadap implementasi KHBS. Mekanisme pengaduan dibuka seluas-luasnya, dengan memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan.
“Melalui sistem digital terintegrasi, setiap transaksi pengambilan bantuan akan tercatat secara elektronik guna mencegah penerima ganda serta memastikan ketepatan sasaran,” jelasnya. (din/red2)
