wajahborneo.com, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran melaksanakan kunjungan kerja dengan meninjau langsung fasilitas green house inovatif yang menerapkan sistem eco enzyme serta metode tanam hidroponik untuk komoditas selada dan pokcoy di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Polda Kalteng, Senin, 25 Mei 2026.
Dalam kunjungannya Gubernur Kalteng didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Yosi Muhamartha, beserta Ketua Bhayangkari Provinsi Kalteng, beserta jajaran Polda Kalteng.
Agustiar mengemukakan, kunjungan ini wujud nyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mendukung upaya ketahanan pangan berkelanjutan. Melalui pemanfaatan green house berbasis smart system, fasilitas yang berada di lingkungan SPPG Polda Kalteng tersebut dinilai mampu menghasilkan tanaman sayuran hidroponik yang berkualitas, sehat, dan tentunya ramah lingkungan.
“Kita melihat langsung bagaimana teknologi smart system mengontrol sirkulasi air dan nutrisi tanaman secara presisi, sementara penggunaan eco enzyme memastikan praktik pertanian terbebas dari bahan kimia berbahaya,” ujarnya.
Dia menambahkan, keberadaan SPPG di green house ini memiliki manfaat ganda. Selain dirancang untuk mendukung kelancaran dan pemenuhan kebutuhan SPPG Polri yang mandiri, fasilitas ini juga diproyeksikan sebagai sarana edukasi percontohan. Keberadaan green house ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih luas kepada jajaran kepolisian dan masyarakat sekitar tentang pentingnya adaptasi teknologi pertanian modern sebagai fondasi utama ketahanan pangan.
“Inovasi green house berbasis smart system di lingkungan SPPG Polda Kalteng ini merupakan langkah nyata dan kolaborasi yang sangat luar biasa. Kami mendukung penuh inisiatif yang sudah dilakukan. Tidak hanya memastikan ketersediaan pasokan pangan yang sehat dan ramah lingkungan melalui sistem eco enzyme, tetapi fasilitas ini juga mengedukasi kita semua pemanfaatan teknologi pertanian modern menjadi kunci keberhasilan ketahanan pangan masa depan,” ujarnya.
Agustiar berharap, kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda) dan instansi penegak hukum seperti ini berkesinambungan dan direplikasi di berbagai wilayah lain di Kalteng, sehingga kemandirian pangan daerah dapat tercapai lebih merata.
“Kami berharap sinergi lintas sektoral senantiasa dijaga guna memantapkan langkah strategis menuju kemajuan daerah, mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan kedaulatan pangan di Bumi Tambun Bungai,” tegasnya. (din/red2)

