WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Melakukan pemeriksaan terhadap benda-benda terlarang yang tidak seharusnya ada di dalam ruang tahanan. Polres Seruyan melakukan pemeriksaan mendadak (Sidak) ke Ruang Tahanan (Rutan) Polres Seruyan, Rabu, 20 Januari 2021 pagi.
Dalam pengecekan tahanan tersebut, Kepala satuan tahanan dan titipan (Kasat Tahti) memimpin penggeledahan bersama sejumlah anggota.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Soleh Nasution menyampaikan, pemeriksaan ruang tahanan tersebut merupakan kegiatan rutin dilakukan untuk mecegah masukkanya benda yang terlarang di ruang tahanan, seperti tali, pisau serta barang lainnya.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, barang milik tahanan dititipkan kepada bagian tahanan dan titipan,” terang Kasat Tahti.

