WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Ruang Tahanan Polres Seruyan, Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Soleh Nasution dan anggota piket jaga tahanan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan pengecekan suhu tubuh para pengunjung saat membesuk keluarganya, Kamis, 28 Januari 2021.
Selain itu, pemeriksaan secara itensif dilakukan terhadap barang bawaan dan kesehatan para pengunjung dengan menggunakan alat pengukur suhu tubuh terhadap para pengunjungnya.
“Kegiatan ini bertujuan agar barang-barang berbahaya tidak masuk ke dalam ruang tahanan, dan pengunjung di wajibkan untuk menggunakan masker dan cuci tangan atau menggunakan Hand Sanitizer yang di sediakan oleh petugas guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di ruang tahanan Polres Seruyan,” kata Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Tahti Aiptu Ilham Soleh Nasution.
Kasat Tahti menambahkan, pemberlakuan protap pemeriksaan terhadap pembesuk dan barang bawaannya tersebut bertujuan untuk mencegah masuknya Covid 19 dan barang-barang berbahaya masuk kedalam ruangan sel tahanan.
“Antisipasi Covid-19, serta barang-barang berbahaya yang bisa masuk kedalam sel, pengawasan dan pemeriksaan terus ditingkatkan dan dilaksanakan pada saat jam besuk tahanan,” ucapnya.

