Kanit Bhabinkamtibmas Polres Seruyan Terus Sosialisasikan Larangan Karhutla

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K melalui Sat Binmas Iptu Eko Muji Harton Meenyampaikan Maklumat Kapolda Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di kepada warga di Pematang Limau Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Dengan adanya imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga diharapkan warga tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta menjaga lingkungan tempat tinggalnya menjadi bersih dan terbebas dari polusi Asap yang ditimbulkan adanya kebakaran hutan yang sering terjadi pada saat musim kemarau selain itu Kanit Binmas menyampaikan kepada warga yang memiliki lahan agar tidak melakukan pembakaran, hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link