Kapolres Seruyan Launching Kelurahan Kuala Pembuang II Sebagai Kelurahan Pantang Mundur

KANAN-KIRI : Plh Sekda Djainu'ddin Noor, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko melounching Kelurahan Pantang Mundur (Isen Mulang) di Kelurahan Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Rabu, 10 Februari 2021. Foto/Bambang/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melaunching Kelurahan Kuala Pembuang II sebagai Kelurahan Pantang Mundur Isen Mulang, di Halaman Kantor Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah, Rabu, 10 Februari 2021.

Acara tersebut juga dihadiri Bupati Seruyan Yulhaidir, Plh Sekda Djainu’ddin Noor, Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kades, Lurah se Kecamatan Seruyan Hilir.

Launching Kelurahan Pantang Mundur tersebut diawali dengan penandatangan perjanjian kerjasama Polri dengan Pemkab Seruyan. Agreement tersebut berisikan poin kerjasama antara Polri dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dibantu juga dengan unsur TNI dalam rangka penggulangan Covid-19.

BUPATI SERUYAN Yulhaidir (Kiri) bersama Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono memperlihatkan agreement kerjasama Pemkab – Polri dalam mensukseskan Kelurahan Pantang Mundur. Foto/Polres Seruyan

“Jadi, nanti Polri, TNI dan Pemda berbagi peran masing-masing,” kata Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono.

Kapolres menambahkan, saat ini sudah ada 34 desa yang sudah dilounching menjadi desa Isen Mulang, Pihaknya juga akan terus melounching dan menyampaikan kepada Kapolsek-kapolsek untuk bekerjasama dengan Camat, Lurah, Danramil, Bhabinsa agar desa-desa lainnya segera di lounching menjadi desa Isen Mulang.

“Setelah dilounching, bukan hanya seremonialnya saja, tetapi kita diwajibkan untuk mendorong ketahanan pangan, penanggulangan Karhutla, penanggulangan kejahatan tindak pidana seperti mengaktifkan Poskamling dan ronda malam,” katanya.

Selain itu kata Kapolres, pembentukan Kelurahan Isen Mulang Kelurahan Kuala Pembuang II dimaksudkan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Seruyan Hilir khususnya di wilayah Kelurahan Kuala Pembuang II.

“Harapan kami kedepan bapak Bupati dengan ditetapkannya Kelurahan Kuala Pembuang II sebagai Kelurahan Pantang Mundur, tingkat penyebaran Covid-19 bisa turun drastis. Berkurang orang-orang yang terkonfirmasi dan meningkatnya kesadaran masyarakat,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link