Kapolres Seruyan Lounching Posko PPKM Berbasis Mikro di Kuala Pembuang II

KAPOLRES Seruyan AKBP Bayu Wicaksono menyerahkan bantun kepada masyarakat di Kelurahan Kuala Pembuang II, Selasa, 9 Februari 2021. Foto/Polres Seruyan

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicakson melounching Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Jalan Pelantan Raya RT 28 RW 01 Kelurahan Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir, Selasa, 9 Februari 2021 pagi.

Turut hadir seluruh pejabat utama Polres Seruyan, Bupati Seruyan Yulhaidir, Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono, Pabung,Lurah Kuala Pembuang II Janius Gafur, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Ketua RT 01 dan tokoh masyarakat setempat.

Kapolres menuturkan pembentukan Posko PPKM berbasis Mikro tersebut menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berskala mikro.

Pembentukan PPKM berbasis Mikro tersebut kata Kapolres, dibangun dari ditingkat RT/RW yang penyebaran Covid-19 khusus pada zona merah.

“Dibentuknya Posko PPKM berbasis Mikro ditingkat RT/RW adalah untuk selalu mengontrol keluar masuk orang dilingkungan ini agar betul-betul menerapkan Protokol Kesehatan,” katanya.

“Semoga dengan dibentuknya Posko PPKM berbasis mikro ini dapat menekan pertumbuhan Covid-19,” harapnya.

Dalam kegiatan itu Kapolres dan Bupati Seruyan juga memberikan bantuan untuk masyarakat dilingkungan RT 28 Kelurahan Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir.

Tinggalkan Balasan

Jangan copy berita ini tanpa izin!

error: Content is protected !!
Share via
Copy link