Ketua DPRD Seruyan Harapkan ASN Jadi Contoh Penerapan Larangan Mudik

KETUA DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo memberikan keterangan pers. Foto/Bambang/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Seruyan agar bisa menjadi contoh masyarakat untuk patuh terhadap larangan mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Larangan mudik itu untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Seruyan,” katanya, Senin, 3 Mei 2021.

Eko melanjutkan, ASN berkewajiban untuk memberikan contoh karena sebagai abdi negara sudah seharusnya menaati atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Peran ASN sendiri juga sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat luas terkait larangan mudik tersebut, sehingga dengan begitu masyarakat bisa memahaminya.

Politisi PDI Perjuangan Seruyan tersebut menjelaskan, selain sebagai contoh, ASN di kabupaten ini harapannya bisa berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar menaati apa yang menjadi kebijakan pemerintah.

“Kita tahu larangan mudik ini demi kepentingan kita bersama, sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 ini tidak bertambah dan bisa berhenti,” terangnya.

 

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link