WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo menilai penerimaan daerah dari sektor pajak sarang burung walet belum optimal sepenuhnya.
Untuk itu, kata Zuli Eko Prasetyo, Kamis, 15 April 2021, kemarin, Pemkab Seruyan melalui instansi terkait, disarankan untuk bisa lebih memaksimalkan perolehan pajak sarang walet tersebut untuk mendongkrak Pendapatan Daerah.
“Saat ini Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut sudah ada, akan tetapi pelaksanaannya di lapangan masih belum maksimal,” ujarnya.
Untuk mendorong perolehannya, DPRD Seruyan akan berkomunikasi dengan berbagai pihak.
“Perda-nya nanti akan kita lihat, kita evaluasi apakah manfaatnya bagi masyarakat, karena memang kita belum detail mengetahui kapan Perda tersebut dibuat, apa saja isinya,” terangnya.
