WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat pembahasan hasil fasilitas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Pemkab Seruyan, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Kuala Pembuang, , Senin, 4 Januari 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo di dampingi Wakil Ketua II Muhammad Aswin memimpin langsung rapat dengan eksekutfi yang juga dihadiri sejumlah Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, empat Raperda yang di bahas tersebut yakni, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Tentang Garis Sempadan Bangunan, Raperda Tentang Garis Sempadan Jalan, dan Raperda Tentang Garis Sempadan Sungai.
“Raperda tersebut merupakan hasil fasilitasi dalam bentuk analisa hukum yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, dan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng,” katanya.
Dijekaskan Eko yang juga Politisi PDI Perjuangan Seruyan tersebut, rapat legislatif dan eksekutif tersebut bertujuan untuk membahas lebih lanjut, merevisi serta menyempurnakan empat Raperda yang dimaksud.
“Rapat bersama ini, agar bisa diambil keputusan bersama dan diserahkan kembali ke Gubernur melalui Biro Hukum Setda Provinsi paling lama tiga hari setelah diambil keputusan untuk mengajukan permohonan Nomor Register Perda,” katanya.
