wajahborneo.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana untuk melakukan pembongkaran gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang berlokasi di kawasan Bundaran Besar (Bunbes), guna mengubahnya menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Rencana ini mendapatkan respons pro dan kontra dari berbagai pihak.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Achmad Rasyid, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap wacana pembongkaran tersebut. Menurutnya, transformasi ini sangat tepat untuk mendukung pembangunan Kota Palangkaraya menjadi lebih baik.
“Bundaran Besar ini adalah ikon Kota Palangkaraya. Perlu didukung dengan RTH. Jadi sudah tepat apabila dibangun. Kita tentu mendukung itu, dan seharusnya semua pihak pun memberikan dukungan,” ujar Achmad Rasyid, Sabtu, 20 April 2024.
Legislator dari Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa tugas pemerintah adalah untuk memajukan pembangunan. Oleh karena itu, rencana pembangunan RTH di lokasi tersebut seharusnya tidak menjadi polemik, melainkan dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat.
“Jika kita menilai sudah tepat, karena RTH harus dekat dengan Bundaran Besar. Apabila RTH dibangun jauh dari lokasi itu, maka tidak akan ada dukungan bagi Bundaran Besar sebagai landmark atau ikon Kota Palangkaraya bahkan Kalteng,” tambahnya.
Achmad Rasyid juga menegaskan bahwa gedung KONI yang lama dapat dibangun kembali di tempat lain yang lebih luas dan lebih baik.
“Sehingga jika kita membangun yang lebih baik, mengapa tidak? Saya mendukung pembangunan RTH ini karena pemerintah telah mempertimbangkan hal tersebut dengan baik,” tutupnya. (din/red2)
