Komisi II DPRD Kalteng Sayangkan Puluhan PBS Tak Hadiri RDP

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Memberikan kesempatan kepada perusahaan-perusahaan yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan resmi, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Adapun RDP tersebut menegaskan komitmen perusahaan terhadap kewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai (Rehab DAS) dan reboisasi. 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, Kamis, 25 Juni 2026, mengatakan kehadiran perusahaan di RDP merupakan bentuk komitmen terhadap penyelesaian kewajiban lingkungan. 

“Artinya, perusahaan yang kembali mangkir tidak memiliki itikad baik dan harus siap menerima konsekuensi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh kewajiban yang telah diatur pemerintah benar-benar dijalankan. 

Karena itu, katanya, kehadiran dalam forum RDP menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus penghormatan terhadap proses pengawasan yang dilakukan DPRD.

Sebelumnya, Komisi II telah mengundang sekitar 160 perusahaan yang memiliki kewajiban melaksanakan rehab DAS dan reboisasi. Namun, hanya sekitar separuh perusahaan yang hadir memberikan penjelasan mengenai progres pelaksanaan kewajiban tersebut.

“Kami sudah memberikan ruang kepada perusahaan untuk menjelaskan kendala maupun progres yang telah dilakukan. Kalau sampai dua kali dipanggil tetap tidak hadir, tentu itu menjadi catatan serius bagi DPRD,” katanya.

Bambang memastikan, perusahaan yang kembali mengabaikan panggilan akan masuk dalam rekomendasi resmi Komisi II kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada kementerian maupun instansi terkait sebagai bahan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan.

“Nanti akan kami keluarkan rekomendasi. Perusahaan yang dua kali tidak memenuhi undangan akan kami laporkan karena kami menilai mereka tidak kooperatif dalam menyelesaikan kewajibannya,” katanya.

“Silakan berinvestasi di Kalimantan Tengah, tetapi kewajiban terhadap lingkungan juga harus dipenuhi. Itu komitmen yang akan terus kami kawal,” paparnya. (din//red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version