wajahborneo.com, Palangka Raya – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggapi sorotan sejumlah mahasiswa terkait kepastian pencairan Tabungan Beasiswa Berkah (TABE) 2024.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng pada 30 Januari 2024 untuk membahas persoalan beasiswa tersebut.
“Pada saat itu, rekomendasi dari Komisi III terkait TABE adalah agar batas waktu pendaftarannya ditambah dan tidak berakhir sebelum Pemilu untuk menghindari indikasi politis,” ujar Nafsiah, Sabtu, 1 Juni 2024.
Selain itu, Komisi III juga meminta agar persyaratan rekomendasi dari Dewan Adat Dayak (DAD) dipertimbangkan kembali. Nafsiah menjelaskan bahwa RT, RW, dan lurah lebih relevan dalam memberikan rekomendasi karena mereka lebih mengetahui situasi penerima manfaat secara langsung.
“Kami sudah mengarahkan kepada dinas pendidikan agar persyaratan rekomendasi dari DAD tidak menjadi polemik di masyarakat,” jelasnya.
Nafsiah belum mengetahui apakah Disdik Kalteng telah melaksanakan rekomendasi tersebut. Namun, ia mengapresiasi nominal bantuan TABE yang diberikan oleh Disdik Kalteng sebesar Rp 7,5 juta.
“Dulu, beasiswa sebesar satu setengah juta saja bermasalah sampai akhir tahun 2023 dan akhirnya kuota tidak tercapai. Kami khawatir, apalagi nilainya sekarang Rp 7,5 juta,” ungkap Nafsiah.
Nafsiah berharap agar permasalahan pencairan beasiswa TABE ini dapat segera diselesaikan untuk menghindari polemik lebih lanjut di masyarakat. (din/red2)

