Arton S. Dohong Ingatkan Peran DPRD sebagai Mitra Kritis Pemerintah Daerah

Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya – Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mengingatkan jajaran anggota DPRD tentang pentingnya peran mereka sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah.

Pernyataan ini disampaikan saat pidato pengantar pada rapat paripurna perdana pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD setempat, Rabu, 11 September 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kalteng Riska Agustin, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, serta jajaran anggota dewan dan forkopimda setempat.

Arton menegaskan bahwa DPRD bukan sekadar pelengkap dalam proses pemerintahan, tetapi merupakan pilar utama dalam menciptakan sistem pemerintahan daerah yang sehat dan berimbang.

“Fungsi pengawasan yang diemban DPRD harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Kita harus berani mengkritisi setiap kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat, namun tetap dalam semangat untuk mencari solusi terbaik bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Arton, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalteng, menjelaskan bahwa pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2024 merupakan langkah awal untuk bersama-sama menghadapi berbagai tantangan dan dinamika pembangunan daerah yang semakin kompleks.

“Di sinilah peran kita sebagai wakil rakyat diuji, bagaimana kita dapat merumuskan kebijakan-kebijakan yang tepat dan berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link