wajahborneo.com, Seruyan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan secara resmi membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan tahun 2024.

Ketua Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Taopik Hidayat, Selasa, 17 September 2024 mengatakan, KPU telah mengumumkan penerimaan pendaftaran anggota KPPS dan membuka pendaftaran yang akan berlangsung hingga 28 September 2024.

Taopik Hidayat

“Mulai hari ini Selasa, 17 September 2024, KPU mengumumkan rekrutmen anggota KPPS Pilkada Seruyan 2024,” ujarnya.

Taopik menjelaskan, batas akhir pendaftaran akan ditutup pada 28 September 2024. Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melanjutkan ke tahapan penelitian administrasi calon anggota KPPS yang dijadwalkan pada 28 hingga 29 September 2024.

“Hasil penelitian administrasi tersebut akan diumumkan pada 30 September 2024,” katanya.

Tahap berikutnya, KPU Seruyan akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait calon anggota KPPS pada 30 September 2024. Setelah itu, hasil seleksi akan diumumkan pada 5 hingga 7 Oktober 2024.

Proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS akan dilaksanakan mulai 7 Oktober hingga 1 November 2024.

“Tahapan terakhir adalah penetapan dan pelantikan anggota KPPS yang dijadwalkan pada 7 November 2024,” jelasnya. (red3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version