KPU Seruyan : Hasil Penelitian Berkas Administasi Calon Diserahkan Ke Parpol Pengusung

KADIV TEKNIS Penyelenggaraan KPU Seruyan, Yulius Setiawan bersama Kadiv Hukum dan Pengawasan, M Tajudinnoor dan Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Ali Pandi menyerahkan berkas administrasi calon kepada LO di Sekretariat KPU Seruyan, Kamis, 5 September 2024. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Setelah hampir sepekan sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024 melakukan penelitian persyaratan administrasi terhadap empat pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pillkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Seruyan menyerahkan hasil penelitian ke partai politik (Parpol) pengusul di Sekretariat KPU Seruyan, Kamis, 5 September 2024.

Acara penyerahan hasil penelitian tersebut dihadiri para LO (Liaison Officer) atau penghubung yang merupakan perwakilan dari empat pasangan calon yakni, Muhamad Mukhlis-Muhamad Aswin, Akhmad Pajriannor-Totok, Iswanti-Mistius, Ahmad Selanorwanda-Supian, dan juga dari Bawaslu Seruyan.

Ketua KPU Seruyan, M Abdiannoor melalui Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Yulius Setiawan menjelaskan, berdasarkan pasal 114 ayat 2 Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 dan pedoman teknis nomor 1229 tahun 2024, mengatur hasil penelitian berkas calon diberitahukan kepada parpol atau gabungan parpol dan atau pasangan calon. Mekanismenya bisa secara langsung juga dapat disampaikan melalui aplikasi SILON.

“Alhamdulillah, setelah sebelumnya melalui proses penelitian administrasi yang dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September, dan disela-selanya ada pemeriksaan kesehatan dari tim RSUD Doris Sylvanus dari tanggal 27 Agustus sampai 2 September, hari ini kita sampai di tahap pemberitahuan hasilnya kepada parpol pengusul,” kata Yulius, didampingi Kadiv Hukum dan Pengawasan, M Tajudinnoor dan Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Ali Pandi.

“Sengaja kita undang langsung rekan-rekan parpol mempertimbangkan kemungkinan setelah penyampaian hasil penelitian dari kami, kemudian ada dari parpol yang ingin dikonsultasikan,” sambungnya.

Selanjutnya kata Yulius, para calon masih berkesempatan memperbaiki dokumennya sampai dengan 8 September.

Sedangkan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dilakukan sejak berkas perbaikan diserahkan hingga 14 September mendatang.

“Karena kelengkapan dokumen ini masih berproses, kami tidak bisa menginfokan detail hasil penelitiannya. Kita menjaga jangan sampai masyarakat mendapat info sepotong-sepotong yang bisa menimbulkan kesalahpahaman,” jelas lelaki yang kerap berpenampilan ala pemeran Peaky Blinders itu kepada awak media. (red3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version