WAJAHBORNEO.com. Seruyan — Upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan upaya mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai COVID-19,
Tim KRYD regu F Polres Seruyan mengggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 di dikota kuala pembuang. Kamis, 14 Januari 2021 malam.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Perwira pendali Kasat Reskrim Polress Seruyan Iptu Irfan Muhammad Nur Alireja mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya penertiban bagi warga yang tidak patuh dalam kewajiban pemakaian masker.
”Kegiatan tersebut juga didasari karena banyaknya Peningkatan kasus Positif dindaerah seruyan khususnya” katanya.

