WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Personel Baglog Polres Seruyan melaksanakan Koordinasi ke BPN untuk masalah Sertifikat Tanah Polres Seruyan dan jajaran Polsek Polsek Seruyan, kegiatan dipimpin Kabag Log Polres Seruyan AKP SUYATMAN dilaksanakan staf Baglog Polres Seruyan.
Kegiatan ini bertempat di kantor ATR/BPN Kabupaten Seruyan telah dilaksanakan koordinasi masalah biaya Pembuatan Sertifikat tanah oleh personel Ps Paur Subbag Faskon Aipda Agus Suherman dan Bagian Urlog Subaggkepal Brigadir Ade Nugroho di hadiri Pegawai ATR/BPN Kabupaten Seruyan, Muhammad Aviton, serta didampingi oleh Kabag Log Polres Seruyan AKP Suyatman, Minggu, 26 Februari 2023.
Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kabaglog Polres Seruyan AKP Suyatman menambahkan Adapun kegiatan tersebut melaksanakan Koordinasi Kembali masalah pengambilan Sertifikat tanah yang terdiri dari 7 yaitu milik Sandul, Rungau Raya, Ds. Sembuluh I, Bangkal, Pembuang Hulu II, Desa Sungai Bakau, Desa Pematang Panjang. Setelah adanya koordinasi tersebut guna sebagai penyelesaian administrasi setelah pengambilan sertifikat tanah, dan tujuanya persertifikatkan ini sebagai bentuk kepemilikan tanah milik Polres Seruyan secara legalitas kedinasan dan secara resmi terdaftar dalam Badan Pertanahan Nasional (BPN).
”Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menunjang dan melengkapi fasilitas sarana dan prasarana Polres Seruyan dan jajaran polsek lainya serta tujuanya dengan persertifikatan ini artinya resmi terdaftar di aset daerah, pungkasnya.
