WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Melaksanakan salah satu atensi Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo yakni pencegahan Karhutla, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penyebaran Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Karhutla.
Melaksanakan perintah tersebut, Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana langsung memerintahkan para Bhabinkamtibmas Polsek Hanau melaksanakan sambang sekaligus menghimbau para warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena kegiatan tersebut adalah kegiatan melanggar hukum.
Senin, 11 Januari 2021, Aiptu Rusben dan Bripka Tommy berbincang dengan warga Desa Rungau Raya Kecamatan Danau Seluluk. Disampaikan agar warga dalam melaksanakan pembukaan lahan tidak dengan cara membakar.
“Agar warga segera melaporkan ke Polsek apabila mengetahui kegiatan pembakaran hutan dan lahan,” katanya.
Tak lupa diakhir kegiatan mereka membagikan Maklumat Kapolda tentang larangan Karhutla.

