Lantik 50 Kades, Bupati: Demokrasi Harus Merangkul dan Berdayakan Masyarakat

Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda saat melantik 50 Kades di Lapangan Tenis Indor Kuala Pembuang, Senin, 10 Agustus 2026. Foto/Said M. Dandi

wajahborneo.com, Seruyan — Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda melantik 50 Kepala Desa Se- Kabupaten Seruyan yang telah berhasil keluar sebagai pemenang dalam pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2026, yang berlangsung di Lapangan Tenis Indor Kuala Pembuang, Senin, 10 Agustus 2026.

Pelantikan tersebut dihadiri juga Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, kepala perangkat daerah, SOPD, dan FKPD.

Ahmad Selanorwanda, mengatakan merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaannya, masa jabatan Kepala Desa kini diselaraskan menjadi 8 (delapan) tahun, yang artinya pengabdian ini akan berlangsung hingga tahun 2034.

“Masa jabatan yang lebih panjang ini bukanlah sebuah kemewahan atau ajang untuk bersenang-senang, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab yang jauh lebih besar di pundak Saudara-saudari sekalian,” ujarnya.

Dia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan Pilkades yang damai dan tanpa intervensi tersebut membuktikan wajah demokrasi di Kabupaten Seruyan kini semakin cerah, elok, dan menawan. Secara etimologis, demokrasi berasal dari kata demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan) yang bermakna kekuasaan berada di tangan rakyat.

Wanda menjelaskan, demokrasi tingkat desa adalah wujud demokrasi yang paling nyata. Rakyat diberi kebebasan penuh dalam menentukan pemimpinnya. Rakyat memiliki perwakilan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bermusyawarah dan berdiskusi. Serta memiliki kesempatan yang sama guna menyampaikan pendapat langsung dalam pengambilan kebijakan pembangunan desa.

“Saudara-saudari yang berdiri dan dilantik hari ini karena murni memenangkan hati dan kepercayaan rakyat di desa masing-masing. Mekanisme dari pencalonan, pemilihan, penetapan, hingga pelantikan berjalan secara jujur, adil, dan transparan. Maka dari itu, jadilah pemimpin yang bangga dan berwibawa karena kemenangan saudara adalah murni kehendak rakyat,” katanya.

Dia menambahkan, rangkul lawan politik dengan menyatukan kembali seluruh warga masyarakat, dan mulai bekerja keras untuk memajukan desa masing-masing. Bangun demokrasi yang mempersatukan, demi terwujudnya Kabupaten Seruyan yang lebih sejahtera, maju, dan harmonis.

“Jangan ada lagi sumpah atau ikatan yang tidak pada tempatnya yang justru memecah belah warga. Sebaliknya, demokrasi harus merangkul, memuliakan, dan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version