Legislator Barito Utara: Belum Tersedianya Rumah Rehab Pengguna Narkoba yang Memadai

Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri saat mengikuti audiensi bersama BNNP Kalteng di Balai Antang, Muara Teweh, Rabu, 11 Februari 2026. Foto/Ist/yon

wajahborneo.com, Barito Utara — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Mada Roostanto, dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan jajaran melaksanakan audiensi, bertempat di Balai Antang, Muara Teweh, Rabu, 11 Februari 2026.

Pertemuan yang membahas sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini memunculkan sejumlah pembahasan terkait peredaran narkoba di Barito Utara.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri, yang turut hadir pada agenda tersebut menyoroti salah satu hal belum adanya fasilitas rumah rehabilitasi yang memadai bagi pengguna narkoba di Barito Utara.

Dalam kesempatan tersebut, H. Tajeri mengungkapkan keprihatinannya berdasarkan data yang dipaparkan. Saat ini, jumlah pengguna narkoba di Barito Utara telah mencapai lebih dari 1.000 orang, namun hingga saat ini daerah tersebut belum memiliki rumah rehabilitasi yang layak untuk menangani ketergantungan terhadap barang haram tersebut.

“Melihat data yang disampaikan, jumlah pengguna di Barito Utara sudah lebih dari seribu orang. Namun kita belum punya rumah rehab yang memadai untuk menyembuhkan mereka dari ketergantungan narkoba,” katanya.

Ia pun meminta Pemkab Barito Utara untuk segera bergerak mewujudkan pembangunan fasilitas tersebut. Menurutnya, langkah konkret sangat diperlukan di bawah kepemimpinan Bupati Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie.

“Kami meminta Pemkab dapat bersama-sama merencanakan dan membangun rumah rehabilitasi. Ini penting agar para pengguna narkoba bisa mendapatkan perawatan yang layak dan serius,” tegasnya. (yon/bam/red3)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link