Legislator DPRD Kalteng Soroti Bantuan Rp150 Miliar per Kabupaten/Kota

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya – Program bantuan dana sebesar Rp 150 miliar untuk setiap kabupaten/kota di Kalimantan Tengah mendapat sorotan DPRD Kalteng.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Okki Maulana, Senin, 10 Maret 2025 mendesak agar kebijakan tersebut tidak dilaksanakan secara kaku dan seragam di seluruh wilayah.

“Kita sambut baik program ini karena bisa mempercepat pembangunan. Tapi jangan sampai pelaksanaannya justru mengabaikan kebutuhan dan potensi unik tiap daerah,” tegas Okki dalam keterangannya di Palangka Raya.

Okki menekankan tidak semua daerah membutuhkan hal yang sama. Jika semua diarahkan hanya ke sektor infrastruktur, katanya, maka potensi besar di sektor lain seperti pertanian, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif bisa terbengkalai.

“Kalau hanya dipaku ke jalan dan bangunan, padahal di satu daerah lebih butuh sentuhan di sektor perikanan atau pelatihan kewirausahaan, itu pemborosan kesempatan,” katanya.

Okki juga mendorong agar anggaran ini tidak hanya habis untuk proyek fisik jangka pendek, tetapi diarahkan pada program berkelanjutan yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Misalnya pembangunan sentra produksi unggulan lokal, digitalisasi UMKM, atau pengembangan desa wisata. Itu bisa hidup lama dan hasilnya terasa sampai ke masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, ia meminta agar pemerintah memberikan fleksibilitas penuh kepada daerah untuk merancang sendiri program-program prioritas mereka, sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan wilayah masing-masing.

Okki juga menegaskan pentingnya transparansi dan pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan hingga pengawasan penggunaan dana tersebut.

“Harus ada ruang bagi masyarakat, pelaku usaha, dan tokoh adat untuk menyampaikan usulan. Jangan semua disusun di balik meja,” katanya.

Program alokasi dana Rp 150 miliar per kabupaten/kota ini merupakan salah satu kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh daerah. Namun, dengan munculnya masukan dari legislatif, kebijakan ini diharapkan bisa lebih adaptif dan memberikan dampak maksimal.

“Fleksibel bukan berarti bebas seenaknya. Tapi memberi ruang agar dana benar-benar menjawab tantangan nyata di daerah,” paparnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version