Legislator Kalteng Dukung Satgas PKH : Perhatikan Nasib Warga Lokal

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya – Langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Noor Fazariah Kamayanti.

Noor Fazariah Kamayanti

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menilai, keberadaan satgas sangat penting untuk menciptakan pengelolaan hutan yang lebih tertib, legal, dan berkelanjutan.

“Satgas ini hadir untuk menertibkan penggunaan kawasan hutan yang tidak sesuai aturan, sekaligus memastikan tata kelola kehutanan berjalan lebih baik,” ujar Fazariah, usai mengikuti Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kalteng yang membahas Raperda Hak Keuangan DPRD dan RPJMD 2025–2029, Senin, 24 Maret 2025.

Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar menjaga kelestarian lingkungan, tapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang selama ini beraktivitas di dalam maupun sekitar kawasan hutan.

Fazariah mengingatkan agar proses penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang adil dan berkeadilan sosial. Ia menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk melibatkan pemerintah daerah, aparat hukum, serta masyarakat lokal yang bergantung pada sektor kehutanan.

“Penegakan hukum itu penting, tapi jangan abaikan warga yang sudah turun-temurun hidup dan mencari nafkah di sekitar kawasan hutan. Mereka juga harus mendapat solusi yang layak, bukan sekadar digusur,” katanya.

Fazariah berharap, kehadiran satgas ini menjadi awal dari pembenahan serius sektor kehutanan di Kalteng, yang selama ini tidak jarang diwarnai konflik lahan, tumpang tindih izin, dan kerusakan lingkungan.

“Kalau dilaksanakan dengan transparan, terkoordinasi, dan berorientasi pada keberlanjutan, maka kita bisa wujudkan keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan ekonomi,” pungkasnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version