Legislator Kalteng Ingatkan Pemerintah Tak Abaikan Nasib Sopir dan Usaha Mikro

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya — Langkah tegas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menertibkan angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL) mendapat dukungan penuh dari DPRD Kalimantan Tengah.

Namun, di balik dukungan itu, wakil rakyat juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menjadi “pisau bermata dua” bagi para pelaku usaha kecil di daerah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menilai kebijakan penertiban ODOL merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas serta melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan bermuatan berlebih.

“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan Gubernur. Namun, pemerintah juga perlu bijak dan membuka ruang dialog dengan para sopir, pengusaha angkutan, dan pelaku industri agar penerapan aturan ini berjalan adil,” katanya.

Sudarsono mengingatkan, banyak sopir dan pemilik armada kecil menggantungkan hidup dari usaha transportasi barang, terutama angkutan Crude Palm Oil (CPO) dan hasil pertanian. Jika kebijakan ODOL diterapkan tanpa solusi pendukung, ia khawatir para pelaku kecil akan kesulitan menyesuaikan diri.

Selain itu, Sudarsono juga menyoroti ketidakseimbangan antara biaya operasional dan tarif angkut CPO, yang kerap membuat sebagian sopir terpaksa membawa muatan berlebih demi menutupi kebutuhan sehari-hari.

“Keselamatan dan ketertiban memang prioritas, tapi jangan sampai aturan ODOL justru mematikan usaha kecil. Pemerintah perlu hadir dengan kebijakan ekonomi yang berpihak, bukan hanya penegakan hukum,” ujarnya

Sudarsono berharap implementasi kebijakan ODOL dilakukan secara bertahap dan humanis, disertai pembinaan serta dukungan nyata bagi pelaku usaha transportasi. Dengan begitu, tujuan menjaga infrastruktur tetap tercapai tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat kecil.

“Kuncinya keseimbangan — jalan tetap terjaga, dan rakyat kecil tetap bisa hidup layak,” jelasnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link