WAJAHBORNEO.COM, Palangka Raya – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) HM Sriosako berharap perluasan kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda), baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, dengan instansi terkait serta penegak hukum untuk menangani angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Sriosako menegaskan, penindakan yang tegas terhadap angkutan ODOL sangat penting untuk memastikan keamanan jalan dan ketertiban lalu lintas.
“Kerja sama erat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan penegak hukum perlu ditingkatkan guna memberikan sinyal yang kuat kepada para pelaku angkutan ODOL, terutama yang sering melintasi area perkotaan,” kata Sriosako, Kamis (14/9/2023).
Angkutan ODOL, yang sering kali melibatkan truk atau kendaraan berukuran besar dengan muatan melebihi kapasitas yang diizinkan, menjadi perhatian serius karena dapat mengancam keselamatan pengguna jalan dan merusak infrastruktur.
“Saat ini, angkutan ODOL sering menjadi penyebab kerusakan jalan dan dapat menimbulkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, diperlukan penindakan tegas dan penegakan hukum yang konsisten,” tambah HM Sriosako.
Ketua Komisi IV berharap agar langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap angkutan ODOL.**
