Legislator Seruyan Harapkan Masa Kadaluarsa Pengadaan Obat Di Puskesmas Terkontrol

ANGGOTA DPRD Seruyan, Hj Masfuatun. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan –  Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Hj Masfuatun meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memperhatikan masa expired atau kadaluwarsa obat-obatan sebelum melakukan pengadaan untuk fasilitas kesehatan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Kita minta pengadaan obat di Puskesmas itu bisa diperhatikan masa kadaluwarsanya sehingga setelah datang obat tersebut masih bisa di gunakan dalam jangka waktu yang lebih lama,” kata Hj Masfuatun, Senin, 27 Februari 2023.

Permintaan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menindaklanjuti keluhan tenaga medis di Puskesmas terkait dengan banyaknya obat kadaluwarsa menumpuk di gudang Puskemas.

“Mereka meminta agar obat-obatan yang menumpuk di gudang itu bisa diambil oleh Dinkes. Dan itu menumpuk karena masa kadaluwarsa obat yang terlalu mepet,” ujarnya.

Dinkes katanya, agar pada saat hendak melakukan pengadaan obat-obatan, jangan sampai masa kadaluwarsa obat terlalu pendek, karena jika terlalu pendek pastinya ada proses lagi baik itu dari distribusi dan lainnya hal itu semua memakan waktu yang cukup lama.

“Saya sendiri tidak mengetahui secara pasti mengapa dan apa kendala Dinkes Seruyan sehingga melakukan pengadaan obat yang terlalu mepet masa kadaluwarsanya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link