Mengaku Anggota Polisi, Wisatawan di Pantai Kuala Pembuang Diperas Hingga Jutaan Rupiah

Pelaku polisi gadungan yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Seruyan, Selasa, 31 Maret 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi, dalam modusnya pelaku melakukan pemerasan terhadap wisatawan hingga merugi jutaan rupiah di pantai Kuala Pembuang , Selasa, 31 Maret 2026.

Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP M. Affandi mengungkapkan, kejadian tersebut bermula pada Senin petang, 23 Maret 2026 di salah satu pantai di Kuala Pembuang. Saat itu korban bersama rekannya sedang santai menikmati suasana sunset di sore hari, tidak lama korban tiba-tiba dihampiri pelaku dan mengaku sebagai polisi yang sedang berpatroli. Dengan modus menuduh korban terlibat narkoba, pelaku mengintimidasi korban serta mengancam akan membawanya ke kantor polisi.

Affandi menambahkan, tidak hanya mengintimidasi, pelaku juga sempat mengambil foto korban serta meminta uang tebusan sebesar Rp 5 juta. dikarenakan tekanan dari pelaku korban ketakutan dan akhirnya hanya mampu mentransfer uang senilai Rp 2 juta kepada pelaku. Setelah mendapatkan uang tersebut pelaku langsung melarikan diri meskipun sempat ada perlawanan dari korban.

Dia menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan intensif, tim Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan bergerak cepat mengidentifikasi pelaku. Hasilnya, pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja menghirup udara bebas.

“Setelah melakukan koordinasi bersama Unit Resmob Polres Kotawaringin Barat, kami berhasil mengamankan pelaku di salah satu penginapan di Kecamatan Kumai, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat” ujarnya.

Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Selain kasus pemerasan, pelaku juga terlibat aksi penggelapan satu unit sepeda motor di salah satu penginapan di Kuala Pembuang.

Affandi menegaskan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai personel kepolisian.

“Penanganan kasus ini bukti komitmen kami dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat. Jika menemukan tindakan mencurigakan atau merasa terancam oleh orang yang mengaku sebagai petugas, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau hubungi Call Center 110,” tutupnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link