wajahborneo.com, Barito Utara — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini, menghadiri sekaligus memberikan pandangan terkait pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Balai Antang, Muara Teweh, Kamis, 5 Maret 2026).
Dalam forum yang menjadi momentum penjabaran RPJMD 2025-2029 tersebut, Hj. Merry Rukaini menyatakan dukungannya terhadap arahan Bupati Shalahuddin yang menekankan pentingnya perencanaan yang terinci dan detail.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan secara konsisten mengawal agar program-program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran.
“Kami di DPRD sangat mendukung penekanan Bapak Bupati agar perencanaan ini tidak hanya seremonial. Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana program-program unggulan dan prioritas yang sudah dicanangkan ini bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Hj. Merry Rukaini.
Politisi Demokrat tersebut menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perencanaan teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan ketersediaan anggaran yang realistis. Ia mengapresiasi langkah Bupati yang secara proaktif memanggil kepala OPD strategis untuk mematangkan skema pekerjaan, termasuk rencana kontrak tahun jamak (multi years contract).
“Ini adalah langkah yang sangat baik. Dengan adanya skema detail hingga akhir masa jabatan, DPRD bisa ikut memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan setiap tahunnya sinkron dan berkelanjutan. Jangan sampai ada program yang terputus di tengah jalan karena masalah perencanaan,” tegasnya.
Mengacu pada 11 program unggulan dan 12 program prioritas infrastruktur yang direncanakan untuk RKPD 2027, Hj. Merry Rukaini secara khusus menyoroti sejumlah proyek strategis seperti pembangunan tiga jembatan utama, pelebaran jalan, pembangunan sport center, rehabilitasi RSUD, dan normalisasi Sungai Bengaris. Ia berharap proyek-proyek tersebut dapat meningkatkan konektivitas dan kualitas hidup masyarakat.
Lebih lanjut, Hj. Merry Rukaini mengapresiasi instruksi Bupati terkait kewajiban penggunaan teknologi Building Information Modeling (BIM) untuk proyek-proyek besar dengan nilai kontrak di atas Rp20 miliar.
“Inovasi seperti BIM ini patut kita dukung bersama. Ini sejalan dengan komitmen DPRD untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan teknologi ini, DPRD dan masyarakat bisa ikut mengawasi metode pekerjaan, jumlah tenaga kerja, hingga alat yang digunakan. Ini akan meminimalisir potensi penyimpangan,” jelasnya. (yon/bam/red3)
