wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan Seruyan Hilir Timur merupakan tahapan penting untuk menyampaikan program usulan setiap desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan Budi Purwanto setelah membuka secara resmi kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Senin, 16 Februari 2026.
Budi Purwanto menegaskan, musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan penting perencanaan pembangunan, dikarenakan menjadi forum penyelarasan usulan masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah.
Musrenbang ini diikuti juga Kepala Bappedalitbang Seruyan Agung Setiawan, perwakilan kepala perangkat daerah, Camat Seruyan Hilir Timur Ustadin Antoni, dan undangan lainnya.
Dia menambahkan, penyusunan RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2027 mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah daerah, provinsi, serta nasional. Tahapan penyusunan dilakukan berjenjang mulai Musrenbang tingkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.
“Penyusunan RKPD Seruyan tahun 2027 mengacu pada dokumen jangka panjang dan menengah daerah, provinsi, hingga pusat,” kata Budi Purwanto.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, Adapun tema pembangunan tahap tiga Kabupaten Seruyan yakni penguatan ekonomi kerakyatan dan daya saing daerah dengan lima prioritas, diantaranya peningkatan kualitas SDM, kehidupan sosial harmonis inklusif, pemerataan pembangunan desa, penguatan ketahanan lingkungan hingga bencana, serta peningkatan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah.
“Musrenbang ini tidak hanya bersifat seremonial, namun menjadi ruang dialog partisipatif dan berorientasi memberikan solusi agar program yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Budi menjelaskan, setiap usulan harus bersifat prioritas, memiliki dampak luas, selaras dengan kemampuan keuangan daerah, sekaligus mendukung program strategis provinsi hingga nasional. Kepala perangkat daerah diminta memverifikasi usulan lebih objektif dan transparan agar program yang ditetapkan terukur serta tepat sasaran. (dan/red3)
