WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Minggu pagi, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., Melalui Perwira Pengendali Ops Yustisi Kabag Sumda AKP Junaldi di dampingi Kasubag Dalops Ipda Eko melaksanakan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi sebagaimana Surat Perintah Kapolres Seruyan Nomor : Sprint/506/IV/OPS.I.I.I/2021 Tanggal 30 April 2021 Tentang Kegiatan Ops Yustisi di wilayah hukum Polres Seruyan, (30/5/2021).
Lokasi yang menjadi sasaran dari Ops Yustisi tersebut adalah meliputi tempat keramaian masyarakat, pasar, agen travel, objek vital, Jasa Pengiriman dan pariwisata di Kabupaten Seruyan.
Nampak terlihat perwira pengendali Kabag Sumda Akp Junaldi mengatakan tim satuan tugas yang terdiri dari anggota Polres Seruyan dan Intasi Pemerintah Satpol PP Kabupaten Seruyan.
”Dalam giat Ops Yustisi tersebut berikan imbauan terkait dengan dengan protokol kesehatan kepada masyarakat dan pengunjung, pedagang pasar dan Jasa tranportasi dan jasa pengiriman barang di Kabupaten Seruyan,” jelasnya.
