WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2020 menyoroti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) di Danau Sembuluh Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan yang tidak berfungsi.
Anggota DPRD Seruyan, Harsandi, Kamis, 22 April 2021 mengungkapkan, saat tim Pansus LKPj Bupati ke kecamatan tersebut menemukan jika SPAM dalam keadaan rusak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“SPAM tersebut sudah lama tidak beroperasional. Kami selaku Tim Pansus ada ke sana, disuatu malam kami berkumpul serta berbincang dengan warga setempat, dam mereka membenarkan bahwa SPAM itu memang sudah tidak jalan dalam beberapa bulan belakangan ini,” katanya.
“Kami sudah menerima informasi, berdasarkan yang disampaikan oleh DPU-PR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) bahwa mesin SPAM tersebut kondisinya sedang rusak sehingga tidak difungsikan,” ujarnya.
Harsandi berharap DPU-PR Seruyan segera memperbaiki kerusakan tersebut, sehingga keberadaan SPAM bisa dinikmati masyarakat.
