Pastikan Wakil Bupati Bukan Sekedar ‘Ban Serep’, Bupati Seruyan Terbitkan Perbup

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda (Kiri) dan Wakil Bupati H Supian (Kanan) tampak akrab ketika memimpin rapat di Kantor Bupati baru-baru ini. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Bupati Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah (Kalteng) Ahmad Selanorwanda menegaskan komitmennya untuk benar-benar menata pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Seruyan.

Terkini, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mengenai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) antara Bupati dan Wakil Bupati (Wabup).

“Pelimpahan tugas ini sudah janji kami berdua sejak awal. Bahwa InsyaAllah kami (Menjabat) bukan mencari kerja. Kami berdua dengan kebanggaan kami masing-masing,” katanya.

“Bahkan kalau ada main set atau persepsi bahwa wakil bupati itu hanya cadangan, ban serep. Itu tidak tepat, karena wakil bupati cukup banyak tugasnya,” sambungnya.

Dia menambahkan, sebagai seorang yang berkarir di industri keuangan (Perbankan) selama 32 tahun dan Wabup H Supian berkarir di PNS sekaligus seorang ustadz tentu sangat menyadari amanah yang diemban sebagai Bupati dan wakil bupati. Namun semua itu dijalani dengan senang hati.

“Otonomi daerah berdampak pada kekuasan bupati yang begitu hebatnya. Apabila di-pegang orang yang baik maka, dampaknya akan luar biasa untuk masyarakat. Tapi, apabila dipegang oleh orang yang tidak tepat maka, tidak menjadi sesuatu yang bermakna bagi masyarakat bahkan mubajir. Dan itu terjadi di Kabupaten Seruyan,” paparnya. (red3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version