Pj Bupati Seruyan : Ada 36 Ribu Pekerja Lokal di Perusahaan Kelapa Sawit

PJ BUPATI SERUYAN Djainuddin Noor menyampaikan arahannya dihadapan Kades dan BPD. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seruyan menyebutkan, saat ini terdapat sebanyak 36 ribu pekerja lokal yang bekerja di Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBS-KS).

Itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor dihadapan puluhan Kepala Desa (Kades) dan ratusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kuala Pembuang, Rabu, 26 Juni 2024.

Untuk itu katanya, pemangku kepentingan ditingkat desa harus bisa bersikap secara bijak untuk mengatasi persoalan di-masyarakat khususnya persoalan yang sedang trending diberbagai platform media sosial seperti persoalan demo dan tuntutan masyarakat.

“Kades dan BPD merupakan mitra kerja pemerintah daerah. Itu harus secara paralel, sinergi melaksanakan kegiatan-kegiatan ke pemerintahan untuk melaksanakan pembangunan,” katanya.

Djainuddin Noor juga menyampaikan terkait berbagai persoalan di desa seperti persoalan demo, penjarahan kelapa sawit dan klaim lahan serta tuntutan masyarakat soal plasma terhadap perusahaan.

“Oleh sebab itu saya minta Kades dan BPD agar berdiri ditengah-tengah. Hendaknya, tidak memberikan dorongan agar masyarakat berbuat yang melawan hukum yang justru merugikan kita semua,” katanya.

Persoalan tersebut (Tuntutan masyarakat) kata Djainuddin Noor menajdi trending di media sosial.

“Kalau Kades ataupun BPD tidak bisa menangani atau tidak tertangani, minimal melaporkan kepada atasan seperti camat, nanti camat akan melaporkan ke Pemda, sehingga kita bersama-sama mencari jalan yang baik untuk mengantisipasinya,” ujarnya.

Djainuddin Noor berpesan untuk menyelesaikan persoalan tersebut haruslah dengan pendekatan-pendekatan tertentu dan melibatkan semua pihak.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version