WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Kamis, 16 Maret 2023 malam, Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan Polda Kalteng yang di back-up oleh Team Buser Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil membekuk pelaku kasus Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) pria berinisial AS (30), yang melakukan aksi pencurian di wilayah Danau Sembuluh Kecamatan Danau Sembuluh.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, AS dibekuk Unit Resmob Satreskrim dan Tim Buser Polres Kotim di pinggir jalan lintas Sampit–Palangka Raya (KM65) Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng, saat hendak melarikan diri menuju Kota Palangkaraya.
“Setelah dilakukan penangkapan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Seruyan untuk dilakukan interogasi dan pelaku mengakui bahwa telah melakukan aksi Curanmor,” katanya.
“Saat ini pelaku diamankan dan sudah berada di Mapolres Seruyan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang disangkakan kepada pelaku, pasal 362 KUHPidana tentang pencurian,” tegasnya.

