wajahborneo.com, Jakarta — Terkait pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat terhadap keuangan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sabtu, 21 Februari 2026.
Kunjungan tersebut difokuskan pada upaya koordinasi serta pencarian solusi atas berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai memengaruhi kemampuan fiskal pemerintah provinsi dalam mendanai berbagai program pembangunan.
Delegasi DPRD Kalteng diterima oleh jajaran pejabat teknis di lingkungan Ditjen Cipta Karya. Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menyampaikan bahwa penurunan alokasi dana dari pusat telah memberi tekanan signifikan terhadap pembiayaan pembangunan infrastruktur di daerah.
Menurut Ansyari, kondisi fiskal yang terbatas berpotensi memperlambat realisasi sejumlah proyek strategis, terutama di sektor pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan kawasan permukiman yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Beberapa rencana pembangunan bahkan terpaksa ditunda karena keterbatasan anggaran yang tersedia,” katanya.
DPRD Kalteng juga mengusulkan sejumlah langkah alternatif kepada pemerintah pusat. Di antaranya penyesuaian mekanisme distribusi anggaran, penetapan prioritas proyek yang membutuhkan dukungan khusus, serta peluang kerja sama pendanaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Menanggapi hal tersebut, pihak Ditjen Cipta Karya menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap berbagai masukan yang disampaikan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi fiskal daerah. (din/red2)

