wajahbđď¸rneo.com, Barito Utaraâ Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Dokumen dan Bukti Pendukung Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) serta Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention (MCSP) Tahun 2025 di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu, 05 November 2025.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis, dan diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat kelengkapan dokumen dan bukti pendukung yang menjadi indikator penting dalam penilaian tata kelola keuangan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam paparannya, Inspektur Kabupaten Barito Utara H. Rahmat Muratni mengungkapkan bahwa rapat percepatan ini dilaksanakan karena nilai Indeks Tata Kelola (ITK) Kabupaten Barito Utara masih berada pada kategori sangat rendah.
âNilai ITK kita saat ini berada di angka 34, hanya naik sedikit dari 33,4. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya perbaikan sebelumnya belum berjalan efektif, sehingga perlu langkah yang lebih serius dan terkoordinasi,â jelasnya.
Ia menambahkan, dari delapan area intervensi ITK, sektor Barang Milik Daerah (BMD) menjadi perhatian utama karena mencatatkan nilai terendah, yakni 11,2. Hal ini menunjukkan lemahnya pengelolaan aset daerah yang memerlukan penanganan segera.
âMeskipun sektor optimalisasi pendapatan daerah mencatat nilai tertinggi sebesar 69,4, namun masih masuk kategori merah. Artinya, seluruh area intervensi masih membutuhkan perbaikan signifikan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,â tegas Rahmat.
Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, dalam arahannya menyoroti dua pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi. Pertama, terkait turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
âUntuk mengatasi hal ini, saya berencana membawa OPD terkait, seperti keuangan, tata usaha, perizinan, dan aset ke Palangkaraya untuk bertemu langsung dengan Kepala BPK RI, guna meminta pendampingan agar opini keuangan daerah kita bisa kembali meraih WTP,â ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti rendahnya nilai MCSP Kabupaten Barito Utara yang saat ini berada di angka 34, meski mengalami sedikit peningkatan dari sebelumnya. Nilai tersebut masih jauh tertinggal dibandingkan capaian pemerintah provinsi yang berada di kisaran 63.
âRendahnya nilai MCSP ini menjadi indikator masih besarnya potensi penyimpangan serta lemahnya tata kelola administrasi. Kita harus belajar dari pengalaman pemerintah provinsi yang mampu meningkatkan nilai MCSP secara signifikan dalam waktu singkat,â tegasnya.
Bupati menekankan bahwa perbaikan tata kelola keuangan dan pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
âKunci utamanya adalah keseriusan, disiplin administrasi, dan komitmen bersama untuk berubah ke arah yang lebih baik,â pungkasnya. (Tio/red2)

