Pemkab Seruyan Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla Hingga 30 November 2026

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian (tengah) saat mengikuti rapat evaluasi perpanjangan status tanggap darurat Karhutla dan Kekeringan tahun 2026, di Aula BPBD Seruyan. Foto/Said M. Dandi/wajahborneo.com

wajahborneo.com, Seruyan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan resmi memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan kekeringan mulai 1 November hingga 30 November 2026. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi dan pembahasan perpanjangan status tanggap darurat Karhutla dan kekeringan tahun 2026 di Aula BPBD Kabupaten Seruyan, Kamis 29 Oktober 2026.

‎‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, mengatakan dalam beberapa bulan terakhir, Kabupaten Seruyan dan Kalimantan Tengah (Kalteng) secara umum mengalami kekeringan. Dampak kekeringan tersebut memicu terjadinya Karhutla. Perkiraan sementara, jumlah lahan yang terdampak mencapai lebih dari 800 kejadian dengan luas lahan terbakar kurang lebih 1.200 hektare.

‎‎”Perkiraan sementara jumlah lahan yang terdampak itu lebih dari 800 kejadian dan kurang lebih 1.200 hektar lahan yang terbakar. Kondisi ini membuat kita semua prihatin dengan keadaan alam yang cuacanya cukup panas sehingga sedikit banyaknya cepat berdampak terhadap Karhutla khususnya di daerah kita”, ujarnya.

‎Kegiatan tersebut diikuti juga Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Seruyan, Yudiansyah, Kabag Ops Polres Seruyan, AKP Ari Prasetyo, kepala perangkat daerah, SOPD, dan FKPD.

‎Dia mengutarakan, status tanggap darurat Karhutla sebelumnya dijadwalkan sampai tanggal 31 Oktober 2026. Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan Pemkab Seruyan sepakat untuk memperpanjang status tanggap darurat Karhutla hingga 1 bulan ke depan yakni mulai 1 November hingga 30 November 2026.

‎‎”Berdasarkan beberapa pertimbangan dan masukan dari kawan-kawan, kita sepakat. Sepakat status tanggap darurat di Kabupaten Seruyan itu tetap diperpanjang. Adanya hujan beberapa hari ini juga membantu mengurangi jumlah titik panas ya, titik api yang ada,” katanya.

‎‎Supian menegaskan, dalam menentukan status tanggap darurat Karhutla tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi. Tetapi, terdapat perhitungan lain yang membuat status tersebut tetap diperpanjang.

‎‎”Nah, tapi dalam menetapkan status tanggap darurat ini kita tidak hanya melihat satu sisi, kita bisa melihat sisi-sisi lain yang membuat kita dapat menetapkan status itu, salah satunya karena curah hujan yang turun masih belum masif (berkelanjutan) sesuai dengan pemaparan dari Kalaksa BPBD Seruyan”, jelasnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link