wajahborneo.com, Palangka Raya –Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menyaksikan sekaligus mengikuti Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (PT Bank Kalteng) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan, di Luwansa Hotel, Kota Palangka Raya, Kamis, 28 Maret 2024.
Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor mengatakan, obyek kesepakatan bersama tersebut dalam bentuk pemanfaatan fasilitas perbankan dalam keuangan daerah.
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi, implementasi Aplikasi Cash Management System (CMS) Pemerintah Daerah. Implementasi System Layanan Belanja Daerah (SP2D Online). Kemudian, Implementasi System Layanan Penerimaan Pajak Daerah (E-Tax). Implementasi System Layanan Retribusi Daerah (E-Retribusi); Pengelolaan Kas Daerah.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan pembayaran secara non-tunai dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan,,” ujarnya.
Djainuddin Noor menjelaskan, semua pihak berkomitmen melaksanakan kerja sama yang saling menguntungkan dalam bentuk penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk pembayaran atau transaksi belanja daerah.
“Semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini, dapat lebih meningkatkan pelayanan,” terangnya.
